Pandji Pragiwaksono mengaku sebelumnya pernah membicarakan gugatan merek Open Mic dengan Ramon Papana.
Rapat tersebut digelar Pandji sebelum komunitas Stand Up Indo mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Pusat Jakarta pada Kamis (25/8/2020) untuk membatalkan merek Open Mic.
“Saya sebenarnya sempat ngobrol dengan dia,” kata Pandji Pragiwaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, menurut Pandji Ramon Papana, yang mematenkan Open Mic untuk DJKI, istilah tersebut dimaksudkan untuk digunakan oleh orang-orang di luar dunia seni.
“Dia mengatakannya agar orang di luar dunia seni tidak memanfaatkannya,” kata Pandji Pragiwaksono.
Namun, hal ini justru berbanding terbalik dengan yang diharapkan Ramon.
Karena pendaftaran merek Open Mic, banyak komedian terpengaruh.
Beberapa komik telah dipanggil karena menggunakan istilah Open Mic.
“Komik-komik yang kita kagumi dan sayangi terkena imbasnya. Teman saya juga kena uang satu miliar rupiah. Itu temanku, dompetnya goyang,” kata Panji Prajwaksono.
Juga, komedian, salah satunya Pandji Pragiwaksono, tidak terima dengan kebaikan Ramon Papana.
Alhasil, puluhan kartunis yang tergabung dalam komunitas Stand Up Indo telah menggugat pembatalan merek Open Mic ke pengadilan.
“Jadi sebenarnya ada upaya. Ya, sangat disayangkan,” pungkas Pandji Pragiwaksono.
Istilah Open Mic diketahui telah diklaim oleh seseorang yang diduga sebagai Ramon Papana sebelum tahun 2013
Ramon Papana, salah satu pelopor stand-up comedy di Indonesia, mengaku sebagai ayah dari komedian Ade Namnung.
Ramon Papana, salah satu pelopor stand-up comedy di Indonesia, mengaku sebagai ayah dari komedian Ade Namnung.
Menyikapi kejadian tersebut, stand up comedian Indonesia tersebut mengambil tindakan terhadap pembatalan brand Open Mic tersebut.
Penghapusan upaya hukum adalah untuk menindak pihak-pihak yang ingin memonopoli dan memiliki kampanye Open Mic.