Komite III DPR telah memilih Johanis Tanak untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. Pandangannya tentang keadilan restoratif korup dipandang semakin melanggengkan impunitas bagi koruptor. Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengkritik pandangan Johanis tanak di hadapan anggota Komite Ketiga. Menurutnya, pemikiran Johanis bertentangan dengan sikap kasus korupsi sebagai kejahatan luar biasa, serta…